News

Iran Tolak Usulan Prancis Terkait Pembersihan Ranjau di Selat Hormuz

Kami menyarankan Prancis untuk tidak memperumit situasi dengan provokasinya.

Istanbul (KABARIN) - Iran menolak proposal yang didukung Prancis untuk bekerja sama dalam operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz. Teheran menegaskan kegiatan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Iran sesuai nota kesepahaman (MoU) Islamabad.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional Kazem Gharibabadi mengatakan operasi pembersihan ranjau di jalur pelayaran strategis itu akan dilakukan sepenuhnya oleh Iran tanpa keterlibatan negara lain.

Ia menegaskan pengaturan paralel maupun campur tangan pihak asing tidak akan diizinkan karena situasi di Selat Hormuz masih dinilai sensitif dan kompleks.

“Kami menyarankan Prancis untuk tidak memperumit situasi dengan provokasinya,” kata Gharibabadi melalui akun media sosial X, Senin (29/6).

Pernyataan itu muncul setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis dan Oman sepakat bekerja sama dengan para mitra untuk melakukan pembersihan ranjau di Selat Hormuz.

Menurut Macron, langkah tersebut bertujuan mengamankan jalur maritim serta memastikan pelayaran yang bebas dan tanpa syarat melalui selat tersebut.

Pengumuman itu disampaikan usai pertemuan bilateral Macron dengan Haitham bin Tariq dalam kunjungan resmi Sultan Oman ke Paris.

Teheran berulang kali menegaskan bahwa pengelolaan navigasi, operasi pembersihan ranjau, serta pengaturan maritim sementara di Selat Hormuz tetap berada di bawah koordinasi Iran sebagai negara pantai.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 5 MoU Islamabad yang ditandatangani secara daring oleh Iran dan Amerika Serikat pada 18 Juni untuk memulihkan lalu lintas maritim dan menetapkan mekanisme navigasi sementara di jalur perairan strategis tersebut.

Selat Hormuz, yang menjadi salah satu jalur utama pengiriman minyak mentah dan gas alam cair dunia, masih menjadi titik ketegangan sejak pecahnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada 28 Februari 2026.

Penerjemah: Yashinta Difa
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: